SELAMAT DATANG DI GREAT BUTON WEBLOG

Weblog ini akan memperkenalkan kepada anda tentang keeksotikan daerah-daerah di Buton dari sisi kebudayaan, tradisi, kesenian, dan alam. Buton yang dimaksud ialah Buton secara umum yang meliputi Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton, dan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia.
| 0 komentar ]


Kaburaburana berarti busa air yang ditimbulkan gesekan aliran sungai, mengalir dan jatuh di setiap teras hingga tujuh tingkatan. Alirannya sangat lembut terasa bagai air syurga ketika kaki ini mulai melangkah di atas bentukan endapan kapur dialiri air yang tipis, hanya kira-kira sampai mata kaki.

Sungguh indah ciptaan Tuhan yang satu ini. Hanya kecebong dan berbagai ikan kecil bermain lincah menikmati air jernih tampak di beberapa kolam yang terdapat hampir di setiap tingkatan. Terpesona aku melihat mahakarya yang hampir terlupakan itu, dialah permandian yang mepunyai nama besar dan cukup akrab di hati masyarakat Metro Baubau dan Buton Raya. Terletak di Desa Lawela Selatan, Kecamatan Batauga, hanya 20 menit perjalanan menggunakan sepeda motor dari Kota Baubau.

Kaburaburana mempunyai ruas aliran air yang cukup lebar kira-kira 30 meter. Akses masuk masih berupa pengerasan, jaraknya kurang lebih 1 km dari tepi jalan poros Batauga. Lahan lapang beberapa meter dari tangga turun cukup luas untuk menampung ratusan sepeda motor dan kendaraan roda empat. Dari kejauhan, suara desahan air terasa bagai memanggil untuk menjamahnya dan menikmati kelembutannya. Terdapat 104 anak tangga, di kaki bukit terdapat bangunan tua yang telah usang tempat berganti pakaian yang mulai dirimbuni semak belukar. Di depannya terdapat prasasti yang juga di balik semak-semak bertuliskan TMD Tentara Manunggal Desa 1992/1993.

Fasilitas Kaburaburana sangat sederhana dan apa adanya. Meski demikian, tetap saja memiliki aura cantik sejak dulu inilah alasan kenapa permandian alam Lawela ini ramai dikunjungi. Pemerintah baru menyadari Kaburaburana memiliki potensi menambah PAD. Sejauh ini baru tahap membuat rancangan perda tentang penarikan retribusi.

0 komentar

Posting Komentar