SELAMAT DATANG DI GREAT BUTON WEBLOG

Weblog ini akan memperkenalkan kepada anda tentang keeksotikan daerah-daerah di Buton dari sisi kebudayaan, tradisi, kesenian, dan alam. Buton yang dimaksud ialah Buton secara umum yang meliputi Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton, dan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia.
| 0 komentar ]


Orang Buton sejak jaman dulu sudah mengenal pertanian. Rongi merupakan sebuah desa yang umurnya sudah sangat tua. Lokasinya terletak sekitar 30 km dari pusat Kota Baubau. Desa ini terkenal sejak zaman dulu sebagai desa tempat hidup petani-petani tradisional yang memiliki kemampuan pertahanan pangan yang baik. Kebiasaan turun-temurun warga desa ini menyimpan bahan pangan bahkan bisa menjadi pelajaran penting bagi Indonesia yang bertanah paling subur di dunia, tapi tetap saja menjadi pengimpor beras
Karena kemarau yang panjang, kelaparan hebat pernah melanda seluruh wilayah kesultanan Buton. Seluruh daerah di pulau penghasil aspal ini kelaparan kecuali Rongi. Warga dari desa lain berdatangan ke desa itu untuk menukar barang yang mereka bawa dengan makanan simpanan warga Rongi. Karena kisah yang terus dikenang itu pulalah pemerintah setempat pernah mengganti namanya menjadi Desa Sandang Pangan. Tapi Rongi tetap saja jadi nama yang lebih populer sampai sekarang.
Kemampuan warga Rongi bertahan itu ternyata karena masyarakatnya mengawetkan bahan makanan pokoknya, terutama jagung, dengan cara mengasapi. Pasokan makanan yang ada di dalam gudang yang berada di langit-langit rumah mereka setiap hari terkena asap dari dapur yang terletak tepat di bawah gudang itu. Ingat pepatah sambil menyelam minum air, maka warga Rongi memasak sambil mengawetkan cadangan jagung di langit-langit rumah.
Memang dengan cara mengasapi persediaan makanan itu akan menghitami biji jagung yang ditaruh di lumbung itu. Tapi jangan ditanya soal daya tahan perbekalan. Ada biji jagung yang masih bisa dimasak dan dimakan dengan rasa tidak berubah meski telah ditaruh di gudang selama 18 tahun!


Selain menaruh jagung di lumbung yang ada di langit-langit rumah, warga desa itu juga menyimpan persediaannya yang lain seperti padi mereka di bawah kolong rumahnya. Padi yang masih dalam bentuk gabah, masih berkulit tahan terhadap kutu yang biasa menyerang beras. Ia juga tahan terhadap cuaca dan binatang pengganggu karena ditutup kain rapat-rapat.
Padi yang mereka kembangkan itu adalah padi gunung. Mereka tidak membawa pulang padi itu dalam karung seperti yang terlihat di persawahan Sulawesi Selatan. Warga Rongi membawa padi panenan masih dengan batang-batangnya dan diikat dalam ukuran tertentu. Seikat padi itu biasanya kalau sudah dipisahkan dari batang dan kulitnya akan menghasilkan sekitar 3 kilogram beras. Untuk memisahkan kulit gabah, warga pun masih mengandalkan alu dan lesung.
Padi sebenarnya belakangan baru dikenal, ditanam, dan kini menjadi makanan pokok warga Rongi. Dulu warga hanya mengenal jagung. Bahkan desa yang berada di ketinggian 300-an meter dari permukaan laut itu menjadi salah satu penghasil jagung di Pulau Buton. Tapi jagung hasil panen itu, mereka simpan untuk keperluan makan sehari-hari saja. Jadi penghasilan warga desa yang rerata pekebun itu didapat dari panenan tembakau, kacang tanah, atau kemiri yang juga banyak ditanam di ladang-ladang mereka.
Selain cadangan makanan berlimpah tadi, setiap rumah di Rongi juga memiliki banyak persediaan kayu bakar yang disimpan dan disusun di kolong rumah. Pengumpulan kayu bakar yang dilakukan oleh kaum ibu-ibu itu biasanya di musim kemarau untuk mengantisipasi persediaan kayu bakar bila musim hujan tiba.
Warga desa yang berjumlah sekitar 1.600 jiwa itu pun mengatur diri mereka dalam menjaga persediaan air untuk desa itu. Sistem Kaombo (hutan larangan) yang dipegang teguh warga desa mengharuskan warga tidak menebang pohon yang berada di radius 300 meter di sekitar daerah aliran sungai (DAS). Kesadaran penduduk untuk menjaga hutan di Rongi menunjukkan penghargaan tinggi mereka terhadap alam. Ukuran larangan penebangan radius 300 meter ini bahkan melebihi aturan yang ditetapkan pemerintah.
Jarak larangan tebang di sekitar DAS ini sendiri lebih jauh bila dibanding dengan SK Menteri Kehutanan No353/Kpts-II/1986 tentang Penetapan Radius/Jarak Larangan Penebangan Pohon dari Mata Air Tepi Jurang, Waduk/Danau, Sungai dan Anak Sungai dalam Kawasan Hutan, Hutan Cadangan dan Hutan Lainnya. Dalam pasal 2 butir 2 surat keputusan itu, pemerintah melarang siapa pun menebang pohon yang berada di daerah kiri-kanan sungai sekurang-kurangnya selebar 100 meter.
Manfaat sistem pengelolaan air itu dirasakan warga Rongi. Mereka tidak pernah kesulitan air bersih. Mata air yang berada di lereng gunung sekitar desa tak pernah kering meski musim kemarau melanda. Bahkan kini air itu bisa mengalir lancar hingga ke rumah-rumah yang ada di Rongi karena bantuan mesin pompa dari sebuah lembaga asing.
Cerita-cerita tentang ketahanan pangan di Desa Rongi ini pulalah yang membuat saya tertarik menelusuri desa ini. Di Rongi terdapat benteng yang mengelilingi permukiman pertama Rongi, yang dibangun di sekitar zaman kesultanan Buton dulu, untuk melindungi warganya dari serbuan tentara Tobelo. Benteng itu seakan menjadi lambang dan penanda bahwa Rongi sejak dulu dikenal sebagai benteng sandang pangan kesultanan Buton yang sudah melegenda. Peningalan sejarah berupa meriam naga dan dua pucuk senapan masih ada dikampung ini.
Hingga saat ini masyarakatnya masih memegang hukum adat dan tradisi leluhurnnya serta memiliki kelembagaan adat. Rongi juga merupakan salah satu daerah pasukan elit Kerajaan Buton karena Rongi adalah bagian utama Lapendewa. Rongi juga sebagai tempat berkedudukanya Bontona Baluwu bahkan rapat-rapat rahasia Kerajaan Buton sering dilakukan di Rongi. Masyarakat Rongi lintas generasi mengetahui betapa besar peran serta leluhurnya dalam sejarah perjuangan Buton. Dalam catatan Oputa Yi Koo salah satu yang membantu perjuangan gerlianya dalam mengusir Belanda adalah orang Rongi. Tak heran jika Rongi dikatakan desa yang penuh khasana budaya.



sumber: http://www.panyingkul.com/view.php?id=251
dokumentasi: Zeth Oswald.